Tax Category
Tax Category adalah pengelompokan pajak yang digunakan untuk menentukan perlakuan pajak pada suatu transaksi di dalam sistem akuntansi atau ERP.
Tax Category digunakan untuk mengatur perbedaan jenis pajak yang berlaku, seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan Non-PPN, sehingga transaksi dapat dikelola dan dilaporkan secara terpisah sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Cara mengakses Tax Category
Home > Accounting > Tax Category
Cara membuat Tax Category
Setelah mengakses Tax Category, Anda dapat menekan tombol Create atau Add.
Masukkan title Tax Category-nya.
Centang ini jika ingin menggunakan prefix pada penamaan transaksi dari huruf pertama Tax Category-nya.
Lalu Save.
Anda juga dapat menon-aktifkan Tax Category ini dengan cara mencentang Disabled.